Dunia digital Indonesia baru-baru ini dihebohkan oleh modus kejahatan yang sangat tidak terpuji, yaitu pemalsuan kode batang pembayaran digital di lokasi-lokasi sakral. Setelah melakukan penyelidikan mendalam selama beberapa pekan, pihak kepolisian akhirnya berhasil membongkar jaringan sindikat penempel QRIS Palsu yang selama ini beroperasi di berbagai tempat ibadah besar. Modus yang digunakan pelaku adalah dengan menindih atau menempelkan stiker kode QR milik mereka di atas stiker resmi kotak amal atau donasi rumah ibadah. Hal ini menyebabkan aliran dana yang seharusnya masuk ke kas pengelola justru beralih ke rekening pribadi para anggota sindikat tersebut.
Keberhasilan menangkap pelaku QRIS Palsu ini berawal dari kecurigaan salah satu pengurus rumah ibadah yang melihat adanya perbedaan nama akun saat mencoba melakukan pemindaian uji coba. Setelah diperiksa secara menyeluruh, ternyata hampir seluruh titik donasi digital di lokasi tersebut telah disabotase. Polisi siber kemudian melakukan penelusuran terhadap riwayat transaksi dan identitas digital yang terdaftar pada penyedia jasa pembayaran tersebut. Hasilnya, petugas berhasil mengidentifikasi sekelompok orang yang secara terorganisir melakukan aksi penempelan stiker ilegal ini pada jam-jam sepi saat pengawasan sedang lengang.
Fenomena QRIS Palsu menjadi pengingat keras bagi masyarakat dan pengelola fasilitas publik bahwa kemudahan teknologi finansial juga membawa risiko keamanan yang nyata. Sindikat ini diketahui telah beraksi di puluhan lokasi, mulai dari masjid, gereja, hingga kuil di wilayah perkotaan. Mereka memanfaatkan kepercayaan masyarakat yang ingin berderma dengan cara praktis melalui ponsel pintar. Polisi menyita ribuan lembar stiker yang siap tempel serta beberapa perangkat komputer yang digunakan untuk mencetak dan merekayasa tampilan kode QR agar terlihat sangat mirip dengan aslinya sehingga sulit dibedakan oleh mata telanjang.
Untuk mengantisipasi jatuhnya lebih banyak korban akibat QRIS Palsu, Bank Indonesia dan kepolisian menghimbau masyarakat agar selalu melakukan verifikasi nama pedagang atau nama lembaga yang muncul di layar ponsel sebelum menekan tombol bayar. Pastikan nama yang tertera sesuai dengan nama tempat ibadah atau yayasan yang dituju. Selain itu, pengelola tempat ibadah diminta untuk rutin mengecek kondisi fisik stiker donasi mereka dan jika memungkinkan, menggunakan pelindung transparan yang permanen agar tidak mudah ditindih oleh stiker lain oleh oknum tidak bertanggung jawab.