Propam (Profesi dan Pengamanan) Polri adalah benteng terakhir integritas institusi kepolisian. Tugasnya bukan hanya menindak pelanggaran, tetapi juga mencegahnya. Ada Argumen Mendesak untuk memperkuat pengawasan internal Polri secara fundamental. Tujuannya adalah menciptakan budaya disiplin sehingga frekuensi Pengaduan Propam ke depannya dapat menurun secara signifikan.
Saat ini, fokus Propam seringkali bersifat reaktif, menanggapi laporan atau insiden yang sudah terjadi. Perubahan paradigma diperlukan. Argumen Mendesak ini menuntut Propam untuk proaktif, menggunakan data pengaduan yang ada sebagai alat diagnostik untuk mengidentifikasi unit dan personel yang berisiko melakukan pelanggaran di masa depan.
Penguatan internal harus dimulai dari proses rekrutmen dan pendidikan. Filter Keamanan yang ketat sejak awal masuk dinas akan mengurangi supply calon pelanggar. Pelatihan etika dan anti-korupsi harus dilakukan secara berkala dan dinilai secara objektif, bukan sekadar formalitas yang cepat dilupakan.
Pengaduan Propam yang tinggi adalah indikator bahwa sistem pengawasan dan budaya internal masih lemah. Setiap aduan harus dianalisis untuk menemukan akar masalah—apakah itu tekanan kerja berlebih, kurangnya remunerasi yang layak, atau pengaruh atasan yang buruk.
Untuk mendukung Argumen Mendesak ini, sistem pelaporan harus sepenuhnya digital dan transparan. Pendaftaran Online Polres untuk pengaduan harus diintegrasikan langsung ke database Propam. Hal ini menjamin setiap laporan masyarakat tercatat dan diproses, menghilangkan peluang aduan ‘hilang’ di tengah jalan.
Penguatan Pengawasan Internal Polri juga harus mencakup peningkatan wewenang Propam untuk melakukan audit mendadak tanpa pemberitahuan. Pemeriksaan inventaris barang bukti, kondisi tahanan, atau bahkan aset kekayaan anggota secara random dapat mencegah pelanggaran sebelum menjadi kasus besar.
Argumen Mendesak untuk penurunan jumlah Pengaduan Propam berakar pada pemulihan kepercayaan publik. Masyarakat akan menghormati institusi yang mampu membersihkan dirinya sendiri dan bertanggung jawab. Penguatan Propam adalah investasi reputasi jangka panjang yang tak ternilai harganya.
Pada akhirnya, Propam harus bertransformasi dari sekadar “polisi bagi polisi” menjadi Konsultan Etika dan Manajer Risiko. Mereka harus menjadi partner bagi unit-unit lain untuk meningkatkan kualitas layanan, bukan hanya menjadi momok yang ditakuti setelah kesalahan terjadi.
Kesimpulannya, memperkuat pengawasan internal Polri melalui Propam adalah Argumen Mendesak yang rasional. Dengan sistem yang proaktif, transparan, dan berbasis data, volume Pengaduan Propam dapat diminimalisir, menandakan terciptanya budaya integritas yang tertanam kuat di seluruh jajaran kepolisian.