Era Society 5.0 menuntut institusi publik untuk mengintegrasikan ruang fisik dan ruang siber demi menciptakan masyarakat yang cerdas dan terhubung. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) merespons tuntutan ini melalui Adaptasi Teknologi yang masif, memanfaatkan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence – AI) dan sistem digital dalam menjalankan tugas penegakan hukum, pelayanan publik, dan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Transisi ini adalah langkah progresif untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, serta akurasi dalam pengambilan keputusan operasional, menjadikan Polri sebagai institusi modern yang siap menghadapi tantangan kejahatan di masa depan.
Adaptasi Teknologi terlihat paling jelas dalam sektor pelayanan publik. Pelayanan SIM Online dan perpanjangan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang kini dapat diakses melalui aplikasi seluler adalah contoh konkret. Hal ini memangkas birokrasi dan meminimalkan tatap muka, yang secara langsung mengurangi potensi penyalahgunaan wewenang. Selain itu, penggunaan bodycam pada petugas di lapangan, terutama saat penindakan lalu lintas atau penanganan unjuk rasa, merupakan bagian dari Adaptasi Teknologi untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas. Semua rekaman menjadi bukti digital yang tidak dapat dimanipulasi, memastikan bahwa tindakan petugas sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Di sektor penegakan hukum, Adaptasi Teknologi berbasis AI berperan besar dalam penyidikan kasus kriminal. Salah satu implementasi terbarunya adalah sistem Automatic Number Plate Recognition (ANPR) yang terintegrasi di beberapa ruas jalan utama. Sistem ini mampu mengidentifikasi dan melacak kendaraan yang dicurigai terlibat tindak pidana atau pelanggaran. Pada kasus pelarian tersangka pencurian kendaraan bermotor yang terjadi pada hari Selasa, 18 Maret 2026, Tim Reserse berhasil melacak jejak pelaku hanya dalam waktu 3 jam berkat input data ANPR yang akurat, membuktikan efisiensi sistem berbasis AI.
Pemanfaatan kecerdasan buatan juga merambah ke ranah cyber crime. Satuan Siber Polri kini menggunakan tools analisis canggih untuk memetakan penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan kejahatan finansial di media sosial. Kepala Pusat Inovasi Digital Polri, Brigjen Pol. Dr. Irwan Setiadi, M.Kom., dalam lokakarya bertema Digital Policing pada tanggal 10 Oktober 2025, menekankan bahwa penggunaan AI membantu dalam predictive policing, yaitu kemampuan memprediksi potensi lokasi dan jenis kejahatan yang mungkin terjadi berdasarkan analisis data historis. Dengan demikian, Polri dapat mengerahkan sumber daya ke tempat yang paling membutuhkan, menjadikan tugas kepolisian lebih cerdas dan proaktif.