Kedok Jualan Sayur, Pedagang Jajarkan Miras di Aceh
Aparat kepolisian di Aceh kembali mengungkap praktik penjualan minuman keras (miras) yang disamarkan dengan usaha lain. Kali ini, modus operandi yang digunakan adalah dengan menjadikan lapak jualan sayur sebagai kedok untuk menjajakan miras secara ilegal. Pengungkapan kasus pedagang miras ini terjadi pada hari Selasa, 6 Mei 2025, di sebuah lokasi yang dirahasiakan di wilayah Banda … Baca Selengkapnya