Untuk mengikuti perkembangan zaman, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus berupaya melakukan perubahan. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah transformasi digital. Transformasi digital ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga untuk memperkuat sistem pengawasan internal. Dengan mengadopsi teknologi, Polri berupaya menjadi institusi yang lebih transparan, akuntabel, dan modern, sejalan dengan visi “Presisi” yang dicanangkan. Transformasi digital adalah kunci untuk mewujudkan visi tersebut.
Salah satu implementasi paling nyata dari transformasi digital ini adalah digitalisasi layanan publik. Kini, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan Polri secara daring melalui aplikasi atau situs web. Contohnya, perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dapat diurus secara online, mengurangi waktu dan birokrasi yang rumit. Selain itu, transformasi digital juga diterapkan dalam sistem pelaporan. Masyarakat bisa melaporkan kejadian atau memberikan pengaduan melalui aplikasi daring, yang langsung terhubung ke unit-unit terkait, seperti SPKT atau Divisi Propam. Menurut data dari Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Polri per 25 September 2025, penggunaan layanan digital meningkat 40% dalam satu tahun terakhir.
Di sisi internal, transformasi digital juga digunakan untuk memperkuat pengawasan. Sistem pengawasan internal berbasis teknologi memungkinkan pimpinan Polri untuk memantau kinerja personel di lapangan secara real-time. Hal ini membantu dalam mencegah dan mendeteksi pelanggaran yang dilakukan oleh oknum. Setiap personel dilengkapi dengan body cam atau kamera di seragam, yang merekam setiap interaksi dengan masyarakat. Rekaman ini menjadi bukti otentik jika terjadi sengketa atau pengaduan. Kepala Divisi Propam Polri, Komjen Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., menyatakan pada hari Kamis, 25 September, bahwa sistem ini sangat efektif. “Kami ingin membangun transformasi digital yang mengarah pada profesionalitas personel. Pengawasan berbasis teknologi membuat kami lebih akuntabel,” tegasnya.
Dengan demikian, transformasi digital adalah langkah revolusioner yang diambil oleh Polri untuk meningkatkan kualitas layanan dan membangun kepercayaan publik. Dari layanan yang lebih cepat dan mudah diakses, hingga pengawasan yang lebih ketat, teknologi menjadi alat yang sangat berharga dalam mewujudkan Polri yang modern dan profesional.