Mengungkap Fakta: Bagaimana Polri Melakukan Penyidikan Kasus Kriminal

Setiap kali sebuah tindak kriminal terjadi, masyarakat tentu berharap pelakunya dapat segera terungkap dan keadilan ditegakkan. Di sinilah peran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjadi sangat vital. Dengan serangkaian prosedur dan metodologi ilmiah, Polri bekerja keras mengungkap fakta di balik setiap kasus kriminal. Proses penyidikan bukan sekadar mencari pelaku, melainkan sebuah upaya sistematis untuk mengungkap fakta secara objektif demi tegaknya hukum.

Proses penyidikan dimulai setelah Polri menerima laporan atau pengaduan tentang suatu tindak pidana. Tahap awal yang krusial adalah olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Tim penyidik, seringkali didampingi oleh tim identifikasi atau forensik, akan mengamankan dan memeriksa TKP secara teliti. Setiap detail, mulai dari sidik jari, jejak kaki, serat kain, hingga rekaman CCTV, dikumpulkan sebagai barang bukti. Pengamanan TKP sangat penting agar barang bukti tidak rusak atau terkontaminasi. Misalnya, pada kasus perampokan bank di Jakarta Pusat pada Selasa, 24 Juni 2025, pukul 14.00 WIB, tim Inafis (Indonesia Automatic Fingerprint Identification System) Polri langsung diterjunkan untuk mengumpulkan sidik jari dan jejak kaki di lokasi kejadian.

Setelah pengumpulan bukti di TKP, langkah selanjutnya adalah pemeriksaan saksi dan terduga pelaku. Saksi-saksi yang melihat atau mengetahui peristiwa akan dimintai keterangan secara rinci. Keterangan ini dicocokkan dengan bukti fisik dan keterangan dari saksi lain untuk membangun gambaran yang utuh tentang apa yang terjadi. Terduga pelaku juga akan diperiksa dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, termasuk hak untuk didampingi penasihat hukum. Proses ini membutuhkan ketelitian dan kejelian penyidik dalam mengungkap fakta yang sebenarnya.

Polri juga memanfaatkan teknologi forensik modern dalam penyidikan. Balistik untuk kasus penembakan, pemeriksaan DNA dari sampel biologis, analisis digital terhadap data dari smartphone atau komputer, hingga penggunaan lie detector dalam kondisi tertentu, semuanya adalah alat bantu yang digunakan untuk mendukung dan memperkuat bukti. Penggunaan teknologi ini membantu penyidik mengungkap fakta yang mungkin tidak terlihat secara kasap mata dan memastikan bukti yang terkumpul akurat serta valid di mata hukum.

Seluruh proses penyidikan ini dijalankan dengan mengacu pada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan peraturan perundang-undangan lainnya. Transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip penting agar hasil penyidikan dapat dipertanggungjawabkan. Setelah penyidikan dianggap lengkap, berkas perkara akan diserahkan kepada Kejaksaan untuk proses penuntutan di pengadilan. Dengan demikian, Polri memastikan setiap kasus kriminal ditangani secara profesional demi tegaknya keadilan bagi seluruh masyarakat.