Kabut Asap Dumai Pembakaran Lahan Masih Terjadi

Masalah lingkungan yang berulang setiap tahunnya kembali menghantui wilayah pesisir Riau, membawa dampak buruk bagi kesehatan dan aktivitas ekonomi warga setempat. Fenomena mengenai kabut asap Dumai kini kembali mencapai level yang mengkhawatirkan akibat adanya titik-titik api yang muncul di lahan gambut di sekitar wilayah tersebut. Meskipun pemerintah telah mengeluarkan larangan keras, namun praktik pembukaan lahan dengan cara dibakar oleh oknum tidak bertanggung jawab masih saja ditemukan. Hal ini menyebabkan jarak pandang menurun drastis dan mengancam keselamatan penerbangan serta transportasi laut yang sangat krusial bagi kota pelabuhan ini.

Paparan dari kabut asap Dumai ini membawa konsekuensi kesehatan yang serius bagi masyarakat, terutama anak-anak dan lansia yang sangat rentan terhadap infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Udara yang tercemar partikel debu halus hasil pembakaran dapat masuk jauh ke dalam paru-paru dan menyebabkan gangguan kesehatan kronis jika dihirup dalam waktu lama. Warga terpaksa membatasi aktivitas di luar ruangan dan kembali mengenakan masker sebagai perlindungan diri yang minim. Kondisi ini menunjukkan bahwa komitmen pelestarian hutan dan pencegahan karhutla masih seringkali dikalahkan oleh kepentingan ekonomi sesaat yang merusak ekosistem secara menyeluruh.

Penanganan terhadap kabut asap Dumai memerlukan tindakan tegas berupa penegakan hukum yang tanpa kompromi terhadap para pemilik lahan atau korporasi yang terbukti lalai menjaga areanya dari kebakaran. Selain memadamkan api secara fisik melalui water bombing atau tim darat, pencegahan di tingkat akar rumput melalui sosialisasi teknik pembukaan lahan tanpa bakar (PLTB) harus terus ditingkatkan. Masalahnya, seringkali pembakaran lahan terjadi di lokasi-lokasi yang sulit diakses oleh petugas pemadam, sehingga api dengan cepat meluas di bawah permukaan lahan gambut yang sangat sulit untuk dipadamkan sepenuhnya.

Selain dampak kesehatan, kabut asap Dumai juga memicu kerugian ekonomi yang tidak sedikit karena terganggunya jadwal operasional kilang minyak dan pelabuhan internasional yang ada di sana. Kerugian ini seharusnya menjadi peringatan bagi seluruh pemangku kepentingan bahwa menjaga kelestarian lingkungan sebanding dengan menjaga stabilitas ekonomi daerah. Kerja sama lintas sektoral antara BNPB, Manggala Agni, dan TNI-Polri harus terus diperkuat dalam melakukan patroli pencegahan di titik-titik rawan api. Kesiapsiagaan harus dimulai jauh sebelum musim kemarau mencapai puncaknya agar bencana asap tidak menjadi tradisi tahunan yang menyedihkan.