Dalam menjaga stabilitas dan keamanan negara, sinergi antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) merupakan pilar penting. Kerangka hukum di Indonesia secara jelas memungkinkan Bantuan Kepolisian: TNI dapat membantu Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) dalam situasi tertentu yang melampaui kapasitas POLRI, terutama yang berkaitan dengan ancaman keamanan berskala besar atau operasi khusus. Peran TNI dalam konteks ini diatur secara spesifik dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, yang menyebutkan bahwa salah satu tugas pokok TNI adalah melaksanakan Operasi Militer Selain Perang (OMSP), termasuk membantu kepolisian. Keterlibatan ini bersifat dukungan dan koordinatif, memastikan penegakan hukum tetap berjalan efektif. Pada kuartal III tahun 2025, Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) mencatat peningkatan 15% permintaan Bantuan Kepolisian dari POLRI terkait pengamanan objek vital nasional.
Bantuan Kepolisian ini tidak dilakukan secara sembarangan, melainkan berdasarkan permintaan resmi dari POLRI kepada Presiden, yang kemudian memerintahkan TNI. Contoh paling umum dari Bantuan Kepolisian adalah dalam pengamanan event berskala nasional atau internasional yang berpotensi memiliki kerawanan tinggi. Misalnya, selama penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) pada Februari 2024, personel TNI dari tiga matra (AD, AL, AU) dikerahkan ke seluruh provinsi untuk mengamankan distribusi logistik pemilu dan menjaga Tempat Pemungutan Suara (TPS), guna menjamin kelancaran dan ketertiban proses demokrasi. Keterlibatan ini bertujuan untuk memberikan efek deterrence dan menjamin bahwa tahapan pemilu berjalan aman dan damai.
Selain pengamanan event politik, Bantuan Kepolisian oleh TNI juga seringkali dibutuhkan dalam operasi penanggulangan terorisme, terutama yang melibatkan pengejaran di wilayah geografis sulit seperti hutan, gunung, atau perairan. Dalam operasi terpadu Tinombala (yang melibatkan TNI dan POLRI) untuk memburu kelompok teroris di wilayah Poso, Sulawesi Tengah, peran TNI Angkatan Darat sangat krusial dalam melakukan operasi teritorial dan intelijen, memberikan back-up kekuatan bersenjata yang diperlukan. Komando Operasi Gabungan (Kogasgab) dalam operasi tersebut selalu memastikan bahwa prosedur operasional standar (SOP) antara kedua institusi berjalan sinkron untuk menghindari miskomunikasi di lapangan.
Dalam konteks penanggulangan bencana alam yang memerlukan mobilisasi logistik besar-besaran, TNI juga secara otomatis memberikan Bantuan Kepolisian dalam hal pengamanan aset dan jalur distribusi. Misalnya, saat terjadi gempa bumi di Cianjur pada November 2022, ratusan personel TNI dikerahkan untuk membantu POLRI mengamankan lokasi pengungsian dan posko bantuan dari potensi penjarahan. Dengan demikian, kehadiran TNI bukan hanya memperkuat keamanan, tetapi juga memberikan jaminan stabilitas sosial dan hukum di masa-masa kritis.