Langkah konkret yang diambil oleh aparat adalah melalui instruksi untuk terus Awasi Harga Pangan secara intensif dan berkala. Monitoring ini dilakukan bukan hanya melalui laporan data di atas kertas, melainkan dengan pemantauan langsung di lapangan untuk melihat kondisi riil yang dihadapi oleh para pedagang dan pembeli. Fokus utama dari pengawasan ini adalah untuk mendeteksi sedini mungkin jika terjadi lonjakan harga yang tidak wajar atau adanya indikasi penimbunan barang oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Kestabilan harga pangan sangat berkorelasi dengan kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Dumai.
Dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan tersebut, tim dari Polres Dumai secara rutin menurunkan personel untuk memantau situasi di titik-titik distribusi utama. Kehadiran polisi di tengah pusat ekonomi rakyat bertujuan untuk memberikan rasa aman sekaligus memastikan bahwa rantai pasok berjalan dengan lancar tanpa adanya pungutan liar atau hambatan distribusi lainnya. Koordinasi lintas instansi dengan Dinas Perdagangan dan Satgas Pangan daerah terus diperkuat guna melakukan sinkronisasi data harga harian. Jika ditemukan ketidaksesuaian yang mencolok, langkah investigasi akan segera dilakukan untuk mencari akar permasalahannya.
Salah satu metode yang paling efektif adalah dengan melakukan Sidak Pasar Tradisional secara mendadak. Inspeksi mendadak ini dilakukan di beberapa pasar besar di Dumai guna memastikan para pedagang tetap mematuhi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Dalam kegiatan ini, petugas berkomunikasi langsung dengan para pelaku usaha untuk mendengar kendala yang mereka hadapi, misalnya terkait keterlambatan pasokan atau kenaikan modal dari tingkat distributor. Dengan dialog yang humanis, polisi dapat mengimbau para pedagang untuk tidak mengambil keuntungan berlebih di tengah kesulitan masyarakat.
Penting untuk dipahami bahwa stabilitas ekonomi di wilayah Dumai sangat dipengaruhi oleh kelancaran logistik melalui jalur laut dan darat. Oleh karena itu, pengawasan tidak hanya berhenti di lapak pedagang, tetapi juga mencakup gudang-gudang penyimpanan komoditas. Penegakan hukum secara tegas akan diterapkan bagi siapa saja yang terbukti melakukan praktik kartel atau penimbunan barang kebutuhan pokok yang mengakibatkan kelangkaan di pasar. Langkah tegas ini sangat penting untuk memberikan efek jera dan melindungi hak-hak konsumen, terutama masyarakat berpenghasilan rendah yang paling terdampak oleh kenaikan harga.