Pasal 292 KUHP: Modus Pencabulan Sesama Jenis dan Implikasinya dalam Hukum Pidana
Pasal 292 KUHP adalah ketentuan hukum yang seringkali menimbulkan perdebatan. Pasal ini secara khusus mengatur perbuatan cabul yang dilakukan oleh orang dewasa terhadap sesama jenis yang belum dewasa. Memahami modusnya dan implikasinya dalam hukum pidana penting. Ini membantu kita melihat bagaimana hukum mengatur kasus-kasus sensitif ini. Secara eksplisit, Pasal 292 KUHP menyatakan: “Barang siapa melakukan … Baca Selengkapnya