Dittipidsiber: Unit Khusus Penanganan Tindak Pidana Siber
Di era digital yang semakin maju, kejahatan siber menjadi ancaman serius yang merajalela, menargetkan individu, perusahaan, bahkan infrastruktur negara. Menanggapi fenomena ini, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membentuk Dittipidsiber, sebuah Unit Khusus Penanganan Tindak Pidana Siber. Direktorat ini didesain untuk menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan ruang siber Indonesia, dengan fokus pada investigasi, pencegahan, dan … Baca Selengkapnya