Integritas Profesi: Larangan Memanfaatkan Jabatan untuk Kepentingan Pribadi
Profesionalisme dalam setiap tugas publik menuntut integritas tanpa kompromi. Terlebih lagi bagi aparat penegak hukum yang memiliki wewenang besar dan dipercayakan untuk melayani masyarakat. Oleh karena itu, larangan memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi adalah prinsip fundamental yang harus dipegang teguh. Ini berarti seorang anggota kepolisian tidak boleh menggunakan fasilitas dinas atau wewenang yang melekat pada … Baca Selengkapnya